| | Sebagai bentuk mengusahakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31, UHAMZAH Medan melaksanakan Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yakni mengadakan kesempatan kepada semua warga negara alumni SLTA, D3/Politeknik, D1, D2, S1 (Sarjana) atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun finansial/keuangannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana pd program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan UHAMZAH Medan.
Pada UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan Undang-Undang terkait tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sebagaimana amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta pada Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Namun selama ini sebagian warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (apalagi pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang finansial/keuangannya terbatas.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn cermat dan komitmen tinggi sehingga dapat meringankan masyarakat, disebabkan di samping diterapkan subsidi, juga pemberian fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat mengangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan calon mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
(penelitian di Google)Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka Setiap Semester UHAMZAH Medan - 46 th Terakreditasi  Rektor : Prof. Dr. Tarmizi, S.H., M.Hum.Berdiri Sejak 1980
Pendaftaran Mahasiswa BaruKuliah Karyawan (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke S1 (Sarjana) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jikalau kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | | Diberikan pembekalan ke alumni berupa ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna / komprehensif pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang keilmuannya, sekaligus disempurnakan dng keahlian memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dgn kebutuhannya.
Kurikulum yang didisain selain bersumber Kurikulum Nasional (KURNAS), demikian juga berlandaskan perkembangan ilmu paling baru, teknologi, seni, dan terhadap keperluan profesionalitas dunia kerja serta kebutuhan untuk pendidikan tinggi lanjut ke yg lebih tinggi.
Alumni Program Srata Satu / S1 Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa mempertinggi jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memutuskan penyelesaian permasalahan sekaligus meningkatkan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Kelas Reguler yakni SAMA. Serta di dalam Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Perkuliahan Reguler. Karena Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) merupakan Program Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yg berbeda.
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dng karirnya maupun bagi yg bukan pegawai.
Alumni serta mahasiswa Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Program Kelas Reguler mempunyai status, hak akademik, ijazah, bobot / kualitas, dan gelar yg SAMA. . . . . ➡ lihat semua |
| | UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan
★ Kampus UHAMZAH : Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate. Kab. Deli Serdang Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Dana pendidikan di P2K UHAMZAH Medan dapat mengangsur per bulan sebagaimana kesanggupan.
Universitas Amir Hamzah Medan sebagai institusi perguruan tinggi swasta yg telah diakreditasi, di samping punya masyarakat yang mengutamakan bobot / kualitas pendidikannya, demikian juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. apalagi memberikan bantuan kepada masyarakat di dlm hal membayar biaya pendidikannya.
Salah satu cara UHAMZAH Medan menolongnya dgn memberikan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan. Dng cara demikian, maka dana pendidikannya dapat dibayar per bulan sesuai dgn kesanggupan calon mhs.
Cara lain di dlm hal menolong biaya pendidikannya, UHAMZAH Medan juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yg betul2 tdk mampu dalam finansial/uang.
Di samping itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yg betul2 tdk mampu dalam secara finansial/keuangan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dibayar beberapa kali sesuai dgn kesanggupan. . . . . ➡ lihat semua |
| | |
| |
|
Petunjuk Elok | ♾ ♾ ♾ Info Bencana Terkini ♾ ♾
❑ Link ke Kiribati
❑ Link Portal Negara, Pemerintahan, Teritorial - AFRIKA : Malawi, Mali, Maroko, Mauritania, Mauritius, Mayotte❑ Link Portal Negara, Pemerintahan, Teritorial - AMERIKA UTARA : Greenland, Grenada, Guadeloupe, Guatemala, Haiti❑ Link Portal Negara, Pemerintahan, Teritorial - AMERIKA SELATAN : Peru, Suriname, Uruguay, Venezuela❑ Link Portal Negara, Pemerintahan, Teritorial - EROPA : European Union, Faroes, Finlandia, Gibraltar, Guernsey ♾ ♾ Website Partai di Haiti
|
|
|
|